TIMES SUBANG, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) menegaskan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) boleh menerima beberapa jenis bantuan sosial (bansos) sekaligus atau secara serentak.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Kelompok Rentan Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, Mardi Brilian Saleh dalam pertemuan bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jakarta, Kamis (9/10/2025).
“Tidak ada masalah jika satu keluarga penerima manfaat mendapat beberapa jenis bantuan sekaligus. Kan tujuannya agar masyarakat lebih cepat keluar dari ketergantungan bantuan sosial,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip ANTARA.
Dalam pertemuan itu Mardi merespons penyampaian Dinsos Kalsel terkait masih ada kerancuan peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga Kemensos.
Bahkan Provinsi Kalsel berkonsultasi apakah boleh memanfaatkan pendamping rehabilitasi sosial untuk PKH, sebab SDM yang ada di Kalsel sangat terbatas.
Kemensos pun menegaskan para pendamping PKH harus tetap fokus pada program PKH. Ia pun menegaskan, ke depan akan ada rekrutmen khusus agar pelaksanaan PKH lebih optimal.
"Namun jika daerah ingin menggunakan pendamping rehabilitasi sosial, itu bisa saja dilakukan sesuai pertimbangan masing-masing, dengan catatan jangan sampai terjadi tumpang tindih anggaran,” kata Mardi Brilian Saleh.
Sementara, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel Rahmady Abasmay mengatakan pertemuan terkait program bantuan sosial itu untuk mendapatkan kejelasan posisi dan dasar hukum dalam penyaluran bansos.
“Jawaban dari Kemensos memberikan kejelasan arah program, sehingga kami punya dasar lebih kuat dalam mengoptimalkan bansos di Kalsel. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar program benar-benar tepat sasaran,” ujar Rahmady. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemensos RI Izinkan Tiap KPM Terima Lebih dari Satu Bansos
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |