TIMES SUBANG, MAJALENGKA – Suasana pagi yang seharusnya tenang di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, berubah menjadi mencekam. Dalam waktu singkat, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menyasar seorang santri dan merenggut satu unit sepeda motor.
Namun, teror tersebut tak berlangsung lama. Team Resmob Satreskrim Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, bergerak cepat dan berhasil membekuk para pelakunya.
Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Naggerang-Pasanggrahan, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Di lokasi tersebut, satu unit Yamaha Nmax warna biru bernomor polisi E 3735 UN, milik IF, dirampas secara paksa oleh pelaku, meninggalkan trauma dan kepanikan di pagi hari warga sekitar.
Menerima laporan kejadian, Team Resmob Polres Majalengka langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan intensif. Setiap jejak dikumpulkan, setiap informasi ditelusuri.
Hasilnya, dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah UB (45) dan P alias Tile (41), keduanya warga Kabupaten Sukabumi.
Penangkapan tersebut sekaligus menghentikan laju pelarian pelaku. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti krusial yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam aksi curas tersebut.
Satu unit Yamaha Nmax milik korban berhasil diselamatkan. Selain itu, satu unit Honda Supra X turut diamankan, yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melancarkan dan meloloskan diri dari aksi kejahatan.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah pakaian dan perlengkapan yang dikenakan pelaku saat beraksi, mulai dari rompi warna oranye, helm hingga sweater dan celana jeans. Setiap barang menjadi saksi bisu dari aksi kejahatan yang sempat mengguncang ketenangan warga.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Majalengka. Di ruang pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polres Majalengka kini mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan atau aksi kejahatan serupa di wilayah lain.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan jalanan di Majalengka.
"Polres Majalengka berkomitmen penuh untuk merespons cepat setiap laporan dan memastikan rasa aman kembali dirasakan masyarakat," ujar AKP Udiyantoo kepada TIMES Indonesia, Minggu (14/12/2025).
Polres Majalengka mengimbau warga agar tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di jam-jam rawan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan. Karena di balik ketenangan Bumi Sindangkasih ini, aparat terus berjaga siap bertindak ketika hukum harus ditegakkan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Teror Pagi di Maja, Pelaku Curas Terhadap Santri Dibekuk Resmob Polres Majalengka
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Ronny Wicaksono |